• PORTAL MAHASISWA
  • PORTAL DOSEN & PEGAWAI
  • Search
Universitas Simalungun Universitas Simalungun Universitas Simalungun Universitas Simalungun
  • Home
  • Tentang Kami
  • Pendidikan
  • Akademik
  • Lembaga & Unit
  • Unit Kegiatan Mahasiswa
  • Beranda
  • Berita
  • Kampus

USI Tuan Rumah Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Angka Kredit Integritas Dosen dan Kebijakan Beban Kerja Dosen (BKD) 2021-2023

  • 26/01/2024 11:10:36
  • Oleh: Universitas Simalungun
  • 849


Universitas Simalungun dipercaya menjadi tuan rumah oleh LLDKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wailyah I Sumatra Utara untuk menggelar acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Angka Kredit Integritas Dosen dan Kebijakan Beban Kerja Dosen (BKD) 2021-2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para dosen dari berbagai Universitas Swasta yang berasal dari Kab. Tapanuli Selatan, Asahan, Simalungun serta Kota Pematang Siantar.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pasca Sarjana Universitas Simalungun, Kamis 25 Januari 2024 tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si - Wakil Rektor I, Dr. M. Ade Kurnia Harahap, M.T - WakiL Rektor II, Pandapotan Simatupang, M.M,- Wakil Rektor III, Dra. Asnewastri, M.Pd serta tim dari LLDIKTI Wilayah I Sumatra Utara.

Pantauan dari Humas USI, acara tersebut terlaksana dengan cukup baik serta materi yang dipaparkan oleh narasumber sangat mudah dipahami oleh para dosen. Sebelum dimulai acara, semestinya Kepala Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatra Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang, MA., PhD hadir untuk menjadi narasumber dalam acara tersebut, namun dikarenakan ada tugas mendadak yang tidak bisa ditinggalkan, beliau urung untuk menghadirinya. Meski Demikian, Ia menyempatkan diri untuk tetap memberikan materi melalui aplikasi Zoom saat acara berlangsung. Dalam pemaparannya, Ia mengucapkan terimkasih kepada USI yang telah bersedia menjadi tuan rumah.

“Pertama-tama yang saya hormati, Ibu Rektor Universitas Simalungun, Dr. Sarintan Efratani Damanik,M.Si, Bapak ibu yang menjadi fungsionaris serta Bapak Ibu Dosen yang hadir pada acara ini.   saya mohon maaf karena tidak bisa hadir secara langsung dikarenakan adanya tugas yang sangat penting yang tidak bisa ditinggalkan padahal saya sudah berencana hadir di USI dari 4 hari yang lalu,” katanya

Selepas memberikan kata sambutan tersebut, ia langsung menyampaikan materi mengapa dan bagimana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Angka Kredit Integritas Dosen dan Kebijakan Beban Kerja Dosen harus dikuasi oleh para dosen melalui sebuah aplikasi SISTER Cloud ( versi terbaru dari Aplikasi yang sebelumnya bernama sister – Sistem Informasi sumberdaya terintegrasi.

“Salah satu aplikasi yang harus diketahui dan dikuasai oleh dosen adalah Aplikasi Sister Cloud. Ini merupakan alat yang membantu dosen untuk menginput tenaga dosen mulai dari kegiatan pendidikan dan pengajaran, dedikasi serta kegiatan pengabdian masyarakat. Sister Cloud ini harus bapak/ibu manfaatkan sehingga pelaporan tri dharma perguruan tingginya terekam dengan baik mulai dari 4-5 semester sebelum dinyatakan lulus sebagai peserta sertifikasi dosen. Jikalau nanti tim dari asesor telah mengecek laporan yang masuk dan bapak/ibu belum melakukan penginputan maka sangat disayangkan bahwa aktivitas tri dharma yang telah bapak dan ibu laksanakan di dalam dan luar kampus tidak terekam. Disisi lain juga MBKM ( Merdeka Belajar Kampus Merdeka) mengharuskan dosen berkegiatan diluar kampus baik itu aktivitas pengajaran, penelitian, pengabidan masyarakat dan kerja sama dengan antar universitas,” tuturnya.

Setelah menuturkan betapa pentingnya apliaksi Sister Cloud ia juga menyampaiakn materi Kebijakan Beban Kerja Dosen (BKD) kepada segenap dosen USI yang hadir serta para dosen tamu undangan.

“Kewajiban dosen adalah mengajar 6 SKS setiap semester  dan ditambah dengan penelitian dan pengabdian 3 SKS. Jadi kewajiban utama adalah mengajar 6 SKS, penelitian 2 SKS serta Pengabdian 1 SKS. Jadi nantinya kalau di dalam laporan, mengajar itu bukan hal yang utama akan tetap menjadi salah satu dari tri dharma perguruan tinggi yang harus dilaporkan disamping penelitian dan pengbadian. Total kewajiban dari tri Dharma perguruan tinggi adalah 9 SKS,” imbuhnya.

 

 

 

 

Share To :

Kategori Berita

  • Akademik (25)
  • Kampus (36)
  • Prestasi (4)
  • Tips (0)
  • Opini/Tulisan Dosen (0)
  • Karya Ilmiah Mahasiswa (0)
  • MoA (1)
  • UKM (1)
  • Sistem Penjamin Mutu (1)

Berita Terbaru

  • Menggali Sejarah dan Budaya: Serunya Kunjungan Edukatif ke Makam Si Singamangaraja XII dan Museum T.B. Silalahi di Balige
    20 Mei 2025
  • Universitas Simalungun Menggelar Kuliah Umum Oleh Kemenkumham RI.
    19 Mei 2025
  • DI MOMEN HARDIKNAS, PLN TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN UNIVERSITAS SIMALUNGUN
    03 Mei 2025
  • Seminar Sejarah Memori Kolektif Siantar Hotel dalam Sejarah Masyarakat Pematang Siantar
    24 April 2025
  • Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP-USI kembali mengadakan program rutin Grebek Museum dan Sejarah Part III
    10 April 2025
Universitas Simalungun
Universitas Simalungun
Jl. Sisingamangaraja Barat, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Prov. Sumatra Utara, 21142
   [email protected]
   082299162251
   -

Tentang Kami

  • Sejarah
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Teknik
  • Program Pascasarjana

Penerimaan Mahasiswa Baru

    Layanan Sistem Informasi

      Link Terkait

        © 2023 Universitas Simalungun