Fakultas Hukum

Visi:

Mewujudkan Fakultas Hukum yang mampu menghasilkan Sarjana Hukum yang memiliki kompetensi ilmu hukum, kepribadian, sosial, profesional dan kompetensi ini isinya sesuai dengan program studi ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Misi:

  1. Melaksanakan Perencanaan dan pengembangan pendidikan berdasarkan SN-DIKTI pada program studi ilmu hukum bagian hukum keperdataan dan pidana
  2. Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran untuk mewujudkan kondisi pembelajaran yang kondusif
  3. Melaksanakan pengadaan buku-buku perpustakaan fakultas dan mengupayakan pengadaan Praktek Klinis Peradilan Semu, perpustakaan Bagian Hukum Keperdataan dan Pidana
  4. Melaksanakan dan meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada mahasiswa
  5. Meningkatkan disiplin dan kesejahteraan pegawai dan dosen
  6. Meningkatkan kualitas SDM dosen melalui kegiatan pelatihan, penataran, sertifikasi Dosen dan tugas belajar ke jenjang S3
  7. Melaksanakan penyempurnaan kurikulum dan mempedomani seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  8. Membina kerjasama yang sinergis antara fakultas dan program studi dengan berbagai instansi dan stakeholderterkait
  9. Membina suasana pembelajaran yang kondusif dan interaksi sosial antara seluruh civitas akademika yang harmonis agar tercipta rasa memiliki Fakultas Hukum–USI dan kebersamaan
  10. Mengupayakan peningkatan status terakreditasi seluruh program studi ilmu hukum tepat waktu.

Tujuan:

1. Terwujudnya lulusan yang profesional dalam lingkup advokasi dan menjadikan nilai – nilai hukum sebagai landasan berpikir dan berkarya.
2. Dihasilkannya karya penelitian dan karya ilmiah bidang hukum yang dapat dimanfaatkan untuk : 
   a. Pengembangan pendidikan ilmu hukum.
   b. Pengembangan IPTEK dan mendukung peningkatan  dan ketertiban masyarakat serta,
   c. Publikasi ilmiah  tingkat nasional maupun internasional.
3. Dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat melalui penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum, yang berkontribusi pada : 
   a. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam upaya memecahkan masalah hukum
   b. Peningkatan ketertiban di masyarakat dan 
   c. Peningkatan pengalaman pembelajaran dosen dan mahasiswa
4. Terselenggaranya kerjasama dengan lembaga – lembaga untuk :
   a. Peningkatan kualitas  lulusan dan daya saing mutu lulusan
   b. Membangun  (Trust) kepercayaan Institusi  di masyarakat indonesia
   c. Meningkatkan kolaborasi sumber pendanaandalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi

Sasaran:

1. Terwujudnya sistem pengelolaan organisasi fakultas yang baik
2. Terwujudnya lembaga yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai universitas
3. Terwujudnya lembaga yang mampu mengimplementasikan nilai- nilai universitas
4. Terwujudnya keunggulan program studi yg berbasis proses pembelajaran unggul