Universitas Simalungun (USI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota. Kegiatan ini bertempat di Ruang rapat Rektor Lantai II Gedung Biro Rektorat Universitas Simalungun, Selasa, 25 Juni 2024.
Acara ini dihadiri oleh Rektor USI beserta jajaran pimpinan lainnya dan juga tenaga pendidikan seksi humas dan kerjasama USI sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan turut hadir Boy Tobing - Kepala Bidang Kepesertaan- ,Habieb Pahlevi sebagai Account Representative Khusus serta Dimas Taufan -Account Representative Khusus-.
Acara penandatanganan MoU ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin kerjasama guna melindungi mahasiswa-mahasiswi yang sedang melangsungkan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) salah satunya magang.
Melalui sambutannya, Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si. selaku rektor USI mengungkapkan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk mengikuti program Pemerintah.
“Ini merupakan suatu program dari menteri pendidikan yaitu setiap Universitas harus melaksanakan kerjasama dalam hal ini BPJS yang fokusnya terlebih dahulu diterapkan kepada Mahasiswa-mahasiswi yang akan melaksanakan MBKM,” ujar Rektor.
Tak hanya itu, dengan adanya Mou ini juga diharapkan nantinya dapat mendongkrak akreditasi program studi yang ada di USI.
“Dengan adanya Mou ini juga menjadi salah satu syarat untuk akreditasi masing-masing. Program Studi,’ tambahnya.
Di sisi lain Kepala Bidang Kepesertaan, Boy Tobing, menuturkan bahwa kedatangannya beserta rombongan untuk melaksanakan program yang telah ditentukan oleh pemerintah.
‘Kedatangan kami di Universitas simalungun adalah Untuk menindaklanjuti surat edaran kementrian pendidikan terhadap perlindungan jaminan sosial di dunia pendidikan. Selain dari pada untuk menandatangai Mou, kami datang ke USI untuk mensosialisasikan program yang dimaksud di mana selain dari pada berguna untuk mahasiswa yang akan melaksankan magang dan juga dapat berguna bagi seluruh pekerja yang ada di sivitas akademika Universitas Simalungun,” tutupnya.