Universitas Simalungun dalam hal melaksanakan tri dahrma perguruan tinggi sejalan, senada serta turut mengikuti setiap aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Dan untuk merespon isu kekerasan seksual yang terus meningkat maka Universitas Simalungun siap untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 yang telah disahkan yakni tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan ini menjadi acuan dan pedoman bagi Perguruan Tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terkait dengan pelaksanaan Tridharma di dalam atau di luar kampus.
Universitas Simalungun mendukung dalam pelaksanaan pembentukan satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Universitas Simalungun dengan menjalankan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan. Universitas Simalungun telah menunjuk Sepuluh calon Panitia Seleksi untuk diikutsertakan dalam pelatihan dan uji publik, dimana terseleksi sebanyak tujuh Panitia Seleksi dengan status aktif berdasarkan Pengumuman Kemendikburistek pada portal portalppks.kemdikbud.go.id dan selanjutnya pansel satgas PPKS telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Simalungun.
Tidak hanya berhenti sampai disitu, maka panitia seleksi yang telah dinyatakan aktif selanjutnya menyusun rangkaian kegiatan untuk pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Simalungun ((Satgas PPKS USI). Dimulai dari Rapat persiapan tim Pansel pada Rabu, 12 Juni 2024 dengan hasil keputusan rapat yaitu membuka pendaftaran satgas secara terbuka bagi setiap warga di lingkungan Universitas Simalungun melalui linkhttps:bit.lyFORMULIRSATGASPPKSUNIVERSITASSIMALUNGUN yang pendaftarannya dibuka dari tanggal 12 Juni sampai dengan 18 Juni 2024. Selama pembukaan pendaftaran dilakukan selama enam hari, maka didapatkan data bahwa jumlah peserta yang berminat mendaftar sebagai calon satgas PPKS USI sebanyak delapan orang.
Setelah proses perekrutran calon pendaftar ditutup maka selanjutnya Panitia seleksi menggelar rapat pada rabu, 19 juni 2024 untuk melaksanakan verifikasi berkas terhadap para pendaftar. Hasil rapat terebut memutuskan bahwa dari delapan orang yang mendaftar, enam orang dinyatakan lulus dalam verifikasi berkas yang diantaranya 3 laki dan 3 perempuan atas nama, Dr. Sarles Gultom,M.H (Dekan Fakultas Hukum), Dra.Asnewastri M.Pd (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan), Marlina Purba (Pegawai Pertanian), Pravda Elisa Martua Saragih (Mahasiswa Fakultas Ekonomi), Elsa Ramadani Jambak (Mahasiswi Fakultas Teknik) dan Binsar Orlando Sinaga (Mahasiswa Fakultas Ekonomi) Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, Pansel melaksanakan seleksi wawancara terhadap keenam peserta yang lulus verifikasi berkas dan pansel menyepakti bahwa keenam tersebut dinilai layak untuk menjadi satgas PPKS USI tahun 2024. Akan tetapi keputusan final untuk penetapan calon satgas baru akan terlihat ketika keenam calon satgas tersebut terlebih dahulu melakukan uji publik yang akan terlaksana pada Jumat, 21 Juni 2024.